PRESS RELEASE
Rapat Pendampingan Pengembangan Karir Dosen
Fakultas Sains dan Teknologi – UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Rabu, 19 Maret 2025
Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan rapat penting bertajuk Pendampingan Pengembangan Karir Dosen, dengan fokus pada mekanisme baru dalam proses kenaikan pangkat dan jabatan fungsional dosen. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional terbaru yang mengatur sistem penilaian berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) MyASN, menggantikan sistem sebelumnya yang mengandalkan perhitungan SKS dalam tridharma perguruan tinggi.
Poin-Poin Utama Rapat
1. Pembukaan – Dekan FST
Dekan menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan regulasi dari PermenPAN-RB dan Kementerian Ristek Dikti yang berlaku saat ini. Dalam sistem baru, penilaian jabatan tidak lagi merujuk pada pedoman operasional (PO) lama, melainkan langsung berbasis SKP yang wajib tertuang dalam RHK dosen. Keanggotaan dosen dalam Komite Integritas Akademik (KIA) menggantikan peran tim TPKI sebelumnya. Hal ini menjadi prioritas karena berdasarkan temuan tahun 2020, sebanyak 41% dosen belum mengalami kenaikan pangkat/jabatan lebih dari 5 tahun.
2. Pemaparan Materi – Wakil Dekan I
Wadek I menjelaskan tahapan-tahapan penting dalam pengajuan kenaikan jabatan:
-
Aktivasi akun dan pengisian data di SISTER
-
Pemeriksaan administrasi oleh KIA
-
Pengecekan karya ilmiah melalui Google Scholar dan Turnitin
-
Penyesuaian peta jabatan yang telah disusun bersama kaprodi
Kebijakan pelaporan BKD masih dilakukan melalui aplikasi internal meskipun data juga disiapkan di SISTER.
3. Pemaparan Materi – Dwi Agustina
Disampaikan pembedaan jalur pengajuan antara dosen ASN dan non-ASN. Beberapa hal teknis yang ditekankan:
-
Kenaikan dari Lektor ke Lektor Kepala mensyaratkan publikasi minimal di SINTA 2 dengan bukti korespondensi
-
Menuju Profesor mensyaratkan publikasi pada jurnal internasional bereputasi (SJR > 0.1)
-
Syarat tambahan: pernah menerima hibah eksternal, membimbing/menjadi penguji doktor, atau menjadi reviewer jurnal bereputasi
-
Penekanan pentingnya dokumentasi lengkap selama proses publikasi (submission–accepted)
-
Hindari jurnal predator atau publisher yang bermasalah seperti MDPI
Ditekankan pula bahwa kebijakan ini hanya berlaku sementara untuk tahun ini, dan dosen diharapkan mempersiapkan pengajuan untuk gelombang kedua pada bulan Juni 2025.
4. Pemaparan Materi – Suefrizal
Menjelaskan mekanisme akhir pengajuan, yaitu setelah seluruh berkas lengkap, usulan akan diperiksa dan ditandatangani secara elektronik (TTE) oleh Dekan. Setelah itu, status pengajuan dapat dipantau oleh dosen.
5. Sesi Diskusi dan Tanya Jawab
Beberapa pertanyaan teknis diajukan oleh peserta, salah satunya mengenai proses kenaikan dari III/d ke IV/a dan perolehan nilai yang dinilai cukup tinggi. Hal ini menjadi perhatian bersama agar proses pendampingan dapat lebih maksimal.
Penutup
Melalui rapat ini, Fakultas Sains dan Teknologi berkomitmen untuk mengawal secara aktif proses kenaikan jabatan dosen sesuai regulasi terbaru. Dengan kolaborasi antara pimpinan fakultas, KIA, dan para dosen, diharapkan peningkatan karir akademik dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel demi pengembangan institusi dan peningkatan mutu pendidikan tinggi.
Narahubung:
Sekretariat Fakultas Sains dan Teknologi
Email: fst@uin-suka.ac.id