Review Proposal Pendirian Prodi Baru Fakultas Sains dan Teknologi

Selasa, 19 April 2022, LPM melaksanakan review proposal mengenai pendirian prodi baru untuk Fakultas Sains dan Teknologi (FST) di ruang rapat lantai 2 Fakultas Sains dan Teknologi. Kegiatan dihadiri oleh Dekan FST, Dr. Dra. Hj. Khurul Wardati, M.Si; Wakil Dekan Bidang 1, Dr. Ir. Shofwatul Uyun, S.T., M.Kom; dan Tim Pendirian Prodi Baru FST. Dari pihak LPM, dihadiri oleh Ketua, Dr. Muhammad Fakhri Husein, M.Si; Sekretaris, Nuristighfari Masri Khaerani., M.Psi., Psikolog; Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Akademik, Dr. Epha Diana Supandi.,M.Sc; dan Kepala Pusat Analisis Informasi, Publikasi Internasional, dan Pemeringkatan, M. Didik R. Wahyudi, S.T., M.T.

Pada kesempatan kali ini, Dekan FST menyampaikan pandangannya mengenai posisi strategis untuk prodi baru yang akan diusung yaitu S1 Teknik Arsitektur dan S1 Sains Biomedis. Keduanya sudah memiliki kesiapan SDM. Sementara itu WD 1 FST memberikan paparan mengenai plotting dosen per prodi di FST baik untuk prodi yang sudah berjalan maupun prodi yang baru sekadar rancangan.

Dari pihak LPM, Ketua LPM, Dr. Muhammad Fakhri Husein, M.Si menyampaikan pandangannya mengenai urgensi FST untuk melengkapi semua persyaratan yang berhubungan dengan pemenuhan standar akreditasi. Beliau juga menyampaikan sejumlah poin penting lain yang di antaranya:

  1. Proposal pendirian masih dengan template versi 2020
  2. Proposal pendirian prodi baru FST sudah diberikan tinjauan ulang dan masukan oleh LPM
  3. FST perlu melakukan cek ulang kepada kelengkapan lampiran
  4. Perlu diadakan cek ulang khususnya untuk kurikulum pada: profil, CP, MK; keunikan PS dalam pengembangan keilmuan, kajian CP: bandingkan dengan 3 prodi sejenis
  5. Terkait pengembangan keilmuan, mudah untuk dibandingkan dengan PT umum karena kita memiliki Integrasi Interkoneksi – deskripsikan keadaan kampus lain, apa yang membedakan dan apa yang membuatnya sama
  6. Memastikan jumlah SKS di kisaran 144
  7. Melengkapi RPS dari sejumlah mata kuliah untuk kemudian dijadikan lampiran proposal
  8. Kesiapan sarana dan prasarana