DIKLAT SERTIFIKASI KEPALA PERPUSTAKAAN DAN KEPALA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH

Dalam rangka meningkatkan profesionalitas para guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan atau Kepala Laboratorium pada Sekolah, Madrasah, dan Pondok Pesantren perlu dilaksanakan pendidikan khusus untuk memberikan sertifikasi kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Oleh karenanya, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya (FAIB) serta Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Diklat Sertifikasi Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah/Pondok Pesantren sesuai Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1201 Tahun 2024.

Sesuai Permendiknas Nomor 25/2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah, seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah harus memiliki beberapa dimensi kompetensi. Adapun dimensi kompetensi tersebut meliputi: kompetensi manajerial, kompetensi pengelolaan informasi, kompetensi kependidikan, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi pengembangan profesi. Sedangkan Permendiknas Nomor 26/2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah mengatur tentang dimensi kompetensi Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah. Adapun dimensi kompetensi tersebut meliputi: kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi manajerial, dan kompetensi profesional.

Diklat ini berbobot 120 Jam Pelajaran (JP). Diklat akan dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 4 – 15 September 2024 yang dibagi dalam 2 (dua) termin, yaitu tatap muka selama 3 hari (4 – 6 September 2024) di hotel dan di kampus UIN Sunan Kalijaga dilanjutkan tugas mandiri selama 9 hari (7 – 15 September 2024) di sekolah/madrasah masing-masing. Adapun tempat pelaksanaan tatap muka dilaksanakan di Atrium Premiere Hotel Jl. Laksda Adisucipto no. 157 A Yogyakarta Telp. (0274) 555181 untuk kelas diklat kepala perpustakaan sedangkan kelas diklat kepala laboratorium bertempat di Grand Kangen Hotel Jl. Urip Sumoharjo No 137 Yogyakarta Telp. (0274) 446999. Sedangkan pendaftaran diklat dilakukan secara online pada tanggal 1 Juli – 3 September 2024 dengan mengisi formulir pendaftaran melalui tautan https://s.id/DiklatKapusKalab

Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan melalui kontak person 0851-7965-3565 (Agus Mulyanto).

(Panitia Bersama Fakultas Adan dan Ilmu Budaya serta Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).