Yogyakarta, 1 Juli 2026 – Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan kegiatan Audit Tindak Lanjut sebagai bagian dari upaya penguatan budaya mutu dan peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Audit ini mencakup 10 program studi dengan melibatkan 7 auditor yang bertugas melakukan verifikasi terhadap tindak lanjut hasil audit sebelumnya. Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Fakultas Sains dan Teknologi.
Pembukaan audit dilakukan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Sains dan Teknologi, Prof. Shofwatul Uyun, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa audit tindak lanjut merupakan instrumen penting dalam memastikan implementasi sistem penjaminan mutu berjalan secara berkelanjutan.
Ruang lingkup audit tahun ini
difokuskan pada Standar Penelitian dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat
untuk tahun akademik berjalan. Melalui audit ini, fakultas berupaya
mengevaluasi efektivitas tindak lanjut atas temuan sebelumnya sekaligus
memastikan setiap program studi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Pelaksanaan
audit diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat pada seluruh program studi di lingkungan
Fakultas Sains dan Teknologi. Selain itu, hasil audit akan menjadi dasar dalam
penyusunan strategi peningkatan mutu secara berkesinambungan guna mendukung
tercapainya visi fakultas sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul,
inovatif, dan berdaya saing.