Dilihat 0 Kali

UIN SUKA

Rabu, 06 Januari 2021 13:27:11 WIB

Rapat Koordinasi Fakultas Plus (RKF Plus) Mengundang LPM

Fakultas Sains dan Teknologi rutin mengadakan Rapat Koordinasi Fakultas setiap hari Rabu setiap pekan. Pada 6 Januari 2021 FST kembali mengadakan RKF dengan mengundang LPM, menjadi RKF Plus. Terdapat beberapa hal yang menjadi pembahasan, diantaranya terkait persiapan dan pendaftaran wisuda yang disampaikan oleh Faozi Barkah, S.Ag., S.H. selaku Kepala Subbag. Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni. Selanjutnya dari bagian keuangan menyampaikan terkait pegururusan honorarium. Kemudian terkait administrasi umum disampaikan oleh Dr. Arifah Khusnuryani, S.Si., M.Si., selaku Wakil Dekan II mengingatkan agar penulisan pencapaian kinerja dan penerimaan mahasiswa 2020 dan target 2021 untuk menemukan angka yang realistis berdasarkan kondisi saat ini. Berikutnya terkait pengelolaan laboratorium oleh Dr. Maya Rahmayanti, S.Si. M.Si. dan Karmanto, S.Si., M.Sc. Terakhir terkait bidang akademik Dr. Sofwatul 'Uyun, S.T., M.Kom. selaku Wakil Dekan I. menyampaikan persiapan UAS yang akan berlangsung pada pekan ke-3 Januari.

Memasuki pembahasan utama RKF terkait akreditasi dan renstra, disampaikan oleh Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si dari LPM. Berikut beberapa poin penting terkait akreditasi:

  1. Asesmen lapangan sudah akan dimulai pada 18 januari, AL Magister Informatika menunggu giliran.
  2. Perlu diadakan simulasi untuk menelusuri titik lemah sehingga dapat memperkuat nilai pada saat AL
  3. Pada tanggal 11 Januari 2020 akan diumumkan, prodi mana saja yang dapat diproyeksikan unggul.
  4. IKU dan IKT harus dijadikann tolak ukur dalam akreditasi

Kemudian terkait dengan renstra, saat ini LPM sedang mempersiapkan instrumen untuk menelusuri kepuasan pengguna. Simpulan hasil kemudian bisa dijadikan input untuk renstra dan tindak lanjutnya. Selain itu, LPM juga sedang menyusun template untuk memudahkan narasi dalam mekanisme penjaminan mutu. Dokumen Standar mutu harus dijadikan acuan dalam penyusunan renstra dan borang. Renstra perlu disusun berdasarkan laporan evaluasi diri, serta indikator kerja dalam renstra sebisa mungkin bersifat kuantitatif.

Terakhir, LPM berharap pada tahun 2021 prodi-prodi sudah siap untuk mengajukan akreditasi internasional dengan target predikat unggul.

[hkn]